Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

TUGAS KIM

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
  • Memberdayakan masyarakat-melalui diskusi antaranggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.

 

FUNGSI KIM

  • Sebagai Wahana Informasi antara-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah, dan dari pemerintah kepada masyarakat.
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.