Pemerintah Desa Kalimalang Dapatkan Pembinaan dari Inspektorat Terkait Administrasi dan Pembangunan Fisik
- Oct 14, 2025
- Iponk
- Warta Desa
PONOROGO — Pemerintah Desa Kalimalang menerima pembinaan langsung dari Inspektorat Kabupaten terkait administrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo pada Senin, (13/10). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tri Susilo, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten, dengan fokus pembinaan pada tahun ini bertema “Infrastruktur Pembangunan Fisik Desa”.
Dalam arahannya, Tri Susilo menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar lebih tertib dan transparan.
“Tahun ini kami fokus pada pembinaan di bidang infrastruktur fisik, karena berdasarkan hasil evaluasi dan laporan masyarakat, masih banyak aduan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di desa,” ujar Tri Susilo.
Selain melakukan pembinaan dan pengecekan kelengkapan administrasi laporan pertanggungjawaban, tim Inspektorat juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi bangunan fisik yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa Kalimalang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan volume pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan RAB, baik dari segi volume maupun kualitas. Hal ini penting agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Tri Susilo.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Desa Kalimalang, Riyadi, menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat.
“Kami sangat berterima kasih kepada tim Inspektorat yang telah datang langsung memberikan pembinaan dan melakukan pengecekan lapangan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki administrasi dan memastikan kualitas pembangunan di Kalimalang semakin baik,” ungkap Riyadi.
Riyadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kalimalang akan menindaklanjuti hasil temuan dan arahan dari Inspektorat dengan meningkatkan pengawasan internal serta memperketat pelaksanaan pembangunan di tingkat pelaksana kegiatan (TPK).
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Kalimalang berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengecekan lapangan ini, diharapkan Pemerintah Desa Kalimalang dapat semakin profesional dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa, sehingga tercipta pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.