Pemerintah Desa Gelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024

  • Mar 25, 2025
  • Iponk
  • Warta Desa, Warta KIM

PONOROGO – Pemerintah Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo menggelar acara penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun 2024 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat serta pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kalimalang pada, 25 Maret 2025 dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Kalimalang Riyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LPPD merupakan kewajiban setiap desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. “LPPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat serta pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan desa, baik dari segi anggaran, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan, berbagai capaian program pembangunan dan pelayanan masyarakat dipaparkan, termasuk penggunaan dana desa, peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program sosial yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024. Selain itu, Kepala Desa juga menyampaikan rencana kerja desa untuk tahun 2025 dengan menekankan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Ketua BPD Kalimalang Umar Ansori menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat. “Kami mengapresiasi keterbukaan yang ditunjukkan oleh pemerintah desa. Dengan adanya LPPD, masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan desa dan ikut serta dalam pengawasan,” katanya.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta saran terkait program yang telah dan akan dijalankan. Dengan adanya penyampaian LPPD ini, diharapkan desa Kalimalang semakin maju dan berkembang demi kesejahteraan bersama.(IP/Pariwara)