Pelajar SMPN 4 Ponorogo Belajar Demokrasi di Kalimalang.
- Sep 23, 2022
- Iponk
- Warta Desa
Kalimalang – Anak didik dari Sekolah Mengengah Pertama Negeri 4 Ponorogo (SMPN 4 Ponorogo ) mengadakan kunjungan ke Kantor Desa Kalimalang untuk belajar Demokrasi Tentang Pemilihan Kepala Desa, kedatangan dari anak didik Smpn 4 Ponorogo disambut oleh kepala desa kalimalang beserta perangkat desa yang bertempat di Balai desa kalimalang pada jumat pagi 23/9).
Arif Darul Faroki, S.Pd Perwakilan dari Kepala Sekolah SMPN 4 Ponorogo dalam sambutanya mengatakan permohonan maaf atas tidak bisa hadirnya ibu Winarti dikarenakan ada kegiatan yang lain yang tidak bisa ditingalkan sehinga mewakilkan kepada saya, “ Mohon maaf untuk ibu kepala sekolah tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain, sehinga saya yang mewakili “.
Masih dalam sambutnya tujuan dari kami untuk berkunjung dikantor Desa Kalimalang adalah untuk mengantarkan anak-anak dididik kami untuk belajar Demokrasi Tentang Pemilihan Kepala Desa yang ada di Kalimalang “pada hari ini saya mengantarkan anak-anak dari kelas 7 dari SMPN 4 Ponorogo untuk belajar tentang demokrasi tentang pemilihan kepala desa, dan kegiatan ini adalah wujud dari program kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dimana salah satunya programnya pembelajaran tentang Demokrasi, hari ini kami ingin belajar tentang pemilihan kepala desa yang sudah berjalan di desa kalimalang” terangnya Arif
Sementara itu Kepala Desa Kalimalang Riyadi dalam sambutanya mengatakan ucapan terima kasih atas kunjungan dari anak-anak dari SMPN 4 Ponorogo yang telah memilih Desa Kalimalang untuk dijadikan tempat belajar “ terima kasih saya sampaikan kepada pihak dari Smpn 4 Ponorogo yang sudah mengasih kepercayaan untuk dijadikan tempat belajar tentang demokrasi” teranyan Riyadi.
Selanjutnya Riyadi Kepala Desa Kalimalang memberikan paparan tentang proses dan alur tentang Pemilihan Kepala Desa Kalimalang, dimulai dengan Pengenalan susunan Organisasi Pemerintahan Desa dan dilanjutkan mekanisme Adminitrasi dan biaya serta masa jabatan kepala desa.
Salah satu anak didik dari smpn 4 ponorogo Arka menayakan tentang masa jabatan perangkat desa “ Ijin bertanya bapak tadi sudah disampaikan tentang masa jabatan kepala desa selama 6 tahun, pertanyaan saya masa jabatan perangkat desa berapa tahun pak “ tanya arka.
Riyadi kepala desa kalimalang merespon dari pertanyaan raka tentang masa jabatan perangkat desa. “ Perangkat desa akan selesai masa kerjanya/ jabatanya yaitu jika sudah ber usia 60 tahun” jawabnya Riyadi.
Dengan diadakan kegiatan tersebut diharapkan peserta didik dari smpn4 bisa memahami tentang Demokrasi yang ada ditingkat desa (IP).