Musrenbang Desa Kalimalang Bahas Penyusunan RKP 2026 dan DURKP 2027

  • Jan 13, 2026
  • Iponk
  • Warta Desa, Warta KIM

PONOROGO – Pemerintah Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari, bertempat di Balai Desa Kalimalang.

Musrenbang Desa ini menjadi forum strategis untuk menampung dan menyepakati berbagai usulan pembangunan desa yang selanjutnya akan dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027.

Acara musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kalimalang, Umar Ansori. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa seluruh usulan dari masyarakat akan ditampung dan dibahas secara bersama untuk kemudian dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2026 sebagai acuan perencanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

“Semua usulan nantinya akan kita tampung dan selanjutnya dimasukkan ke dalam dokumen RKP Desa agar menjadi pedoman pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimalang, Riyadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan tahapan penting yang wajib dilalui dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap agar usulan kegiatan yang diajukan tetap berpedoman dan tidak keluar dari ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap usulan yang didanai nantinya tidak melanggar atau keluar dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Rita Indriyani, S.Sos., M.Si., menyampaikan informasi terkait kondisi keuangan desa. Ia menjelaskan bahwa Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat drastis, yakni hingga 60 persen.

Penurunan tersebut, menurutnya, tidak hanya terjadi di Desa Kalimalang, tetapi juga dialami oleh seluruh desa di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung program pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Musrenbang Desa ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang prioritas, realistis, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa serta kebijakan pemerintah yang berlaku.