Kepala Desa Kalimalang Ajak Warga untuk Saling Peduli.
- Sep 08, 2022
- Iponk
- Warta Desa
Kalimalang – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada bulan ke sembilan ini Kepala Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo mengajak warga kususnya penerima BLT Dana Desa untuk saling peduli dalam pengawasan dan memberikan informasi apabila warga desa yang kurang mampu belum menerima bantuan dari pemerintah agar kedepan tidak salah sasaran yang bertempat di balai desa kalimalang pada kamis pagi (8/8).
Kepala Desa Kalimalang Riyadi dalam sambutanya mengatakan “ saya berharap kepada yang hadir pada hari ini untuk saling peduli jika mendapati tetanganya kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memberikan informasi kepada pemerintah desa/ ketua RT setempat agar nantinya diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) karena untuk mendapatkan jenis bantuan apapun harus masuk data DTKS terlebih dahulu karena data tersebut sudah terintregasi dengan dinas terkaiat mulai, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat” tegasnya Riyadi.
Turut hadir dalam acara tersebut Babinkatibmas Sukorejo Brigadir Mahfud Afendi dalam sambutanya menegaskan bahwa pada saat ini setatus pademi covid-19 masih belum dicabut oleh pemerintah jadi apapun kegiatan masyarakat yang melibatkan masa harus ijin terlebih dahulu kepada satgas covid-19 di tingkat Desa diteruskan ke Polsek Sukorejo “ Saat ini bapak ibu menerima Blt dana desa ini yang artinya status pandemi covid-19 belum dicabut oleh pemerintah pusat maka dari ini apabila bapak ibu menghadiri acara tasyakuran pernikahan saya minta tetap memakai masker, dan kegiatan masyarakat yang melibatkan krumunan wajib ijin ke satgas desa dan diteruskan ke polsek Sukorejo” tegasnya Afendi.
Penyaluaran bantuan langsung tunai dana desa pada bulan ini berjumlah 108 Kelurga Penerima mamfaat (KPM) bantuan tersebut diberikan dampak adanya pandemi covid-19 yang berlangsung dari tahun 2019 sampai sekarang setatus pademi covid-19 belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.